Kepala sekolah merupakan tenaga fungsional guru yang diberi tugas oleh pemerintan untuk memimpin sekolah. Kepala sekolah mempunyai wewenang penuh atas sekolah yang dipimpinnya dengan tugas dan tanggung jawab Kepala Sekolah yang sangat besar.
Seorang kepala sekolah juga harus bekerja secara professional dan pada kesempatan kali ini kami akan berikan informasi selengkapnya untuk Anda tentang profesi ini!
Table of Contents
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah
Adapun beberapa tugas kepala sekolah adalah sebagai berikut :
- Membuat visi dan misi sekolah.
- Membuat program sekolah.
- Mengorganisir semua kegiatan di sekolah.
- Menetapkan pembagian kerja para pegawai sekolah dan guru.
- Menciptakan hubungan kerja.
- Membuat delegasi wewenang.
- Mengkoordinasi setiap bagan organisasi yang ada di sekolah.
- Mampu menjalin komunikasi yang baik dengan sekolah dan antar sekolah.
- Menata seluruh kepegawaian yang ada di sekolah diantaranya mengatur, mengurus, menentukan, memilih, menetapkan dan membimbing para tenaga kependidikan.
- Mengatur pembiayaan sekolah
- Menata lingkungan sekolah
Setelah Anda mengetahui beberapa tugas kepala sekolah, selanjutnya Anda perlu mengetahui beberapa tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai berikut :
- Kepala sekolah bertanggung jawab sebagai pendidik sehingga harus menguasai kelas dan komponen kegiatan belajar mengajar secara keseluruhan.
- Kepala sekolah bertanggung jawab sebagai manajer yang harus mengelola dan mengembangkan program – program di sekolah.
- Kepala sekolah bertanggung jawab sebagai administrator pendidikan dalam artian kepala sekolah harus mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan administrasi sekolah.
- Kepala sekolah bertanggung jawab untuk membantu para guru dan pegawai sekolah agar dapat menjalankan pekerjaan sehari – hari dengan kualitas terbaik.
- Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk memimpin dan memberi pengaruh kepada para guru, mengendalikan dan memfasilitasi kepentingan para guru di sekolah.
Persyaratan yang Harus Anda Penuhi Untuk Menjadi Kepala Sekolah
Seorang kepala sekolah harus memiliki beberapa kualifikasi sebagai persyaratan wajib untuk bekerja pada profesi tersebut. Adapun kualifikasi persyaratannya adalah sebagai berikut :
- Memiliki ijazah sarjana (S1) atau diploma empat (D – IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang telah terakreditasi.
- Usia tidak boleh lebih dari 56 tahun.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun, namun hal ini bisa disesuaikan dengan jenjang sekolah masing – masing.
- Memiliki pangkat minimal III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non – PNS disetarakan dengan kepangkatan yang telah dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kualifikasi yang ada diatas merupakan kualiifikasi umum kepala sekolah, namun Anda juga harus megetahui beberapa kualifikasi khusus kepala sekolah tergantung pada jenjang sekolah, yakni:
Kepala Taman Kanak-kanak (TK)
- Berstatus sebagai guru TK.
- Memiliki sertifikat pendidik guru TK.
- Memiliki sertifikat kepala TK yang telah diterbitkan lembaga pemerintah.
Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (“SD/MI”)
- Memiliki status sebagai pengajar SD/MI.
- Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI.
- Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang telah diterbitkan lembaga pemerintah.
Kepala Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (“SMP/MTs”)
- Memiliki status sebagai pengajar SMP/MTs.
- Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs.
- Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang telah diterbitkan lembaga pemerintah.
Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (“SMA/MA”)
- Memiliki status sebagai pengajar SMA/MA.
- Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA.
- Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang telah diterbitkan oleh lembaga pemerintah.
Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (“SDLB/SMPLB/SMALB”)
- Memiliki status sebagai pengajar pada satuan pendidikan SDLB/SMPLB/SMALB.
- Memiliki sertifikat pendidik sebagai pengajar SDLB/SMPLB/SMALB.
- Memiliki sertifikat kepala SLB/SDLB yang telah diterbitkan oleh lembaga pemerintah.
Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri
- Memiliki pengalaman mejadi kepala sekolah minimal 3 tahun.
- Memiliki sertifikat pendidik sebagai pegajar pada salah satu satuan pendidikan.
- Memiliki sertifikat kepala sekolah yang telah diterbitkan oleh lembaga pemerintah.
Selain kualifikasi diatas Anda juga perlu untuk mengetahui beberapa kompetensi yang harus dimiliki untuk mejadi kepala sekolah, kompetensi diantaranya adalah :
- Kepribadian yang baik.
- Memiliki kemampuan manajerial.
- Memiliki jiwa kewirausahaan.
- Mampu menjadi supervise.
- Memiliki jiwa sosial yang tinggi.
Demikian pembahasan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah yang perlu Anda ketahui jika ingin menjadi kepala sekolah. Semoga menjadi informasi yang memberi manfaat.