Tugas dan Tanggung Jawab BOD (BOARD OF DIRECTORS) – BOD adalah seseorang yang memiliki tugas untuk membuat daftar nama-nama pemegang saham, daftar kursus, risalah direksi dan risalah RUPS, membuat laporan tahunan dan membuat dokumen keuangan, menyusun rencana pengembangan perseroan dan rencana kerja tahunan serta bertanggung jawab atas kerugian perseroan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan dalam pelaksanaan tugas mereka.
![]() |
Tugas BOD |
Tugas dan Tanggung Jawab BOD
Adapun beberapa tugas dan tanggung jawab menjadi seorang BOD adalah sebagai berikut:
- BOD bertugas untuk membuat daftar nama-nama pemegang saham, daftar kursus, risalah direksi dan risalah RUPS
- Mereka juga akan diminta untuk membuat laporan tahunan dan membuat dokumen keuangan perseroan
- Melakukan pemeliharaan seluruh daftar, risalah dan dokumen keuangan perseroan
- Mengurus perusahaan sebaik-baiknya sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan sebagaimana yang telah diatur dalam anggaran dasar perseroan
- Melakukan setiap tugas dan tanggung jawabnya dengan iktikad yang baik dan bekerja dengan hati-hati
- Menyusun rencana pengembangan perseroan dan rencana kerja tahunan sebelum dimulai tahun anggaran berikutnya yang juga meliputi anggaran tahunan perseroan untuk tahun berikutnya. Rencana kerja tahunan ini nantinya wajib untuk disampaikan kepada dewan komisaris untuk disetujui. Jika direksi tidak menyampaikan rencana kerja tahunan, rencana kerja tahunan sebelumnya harus dijalankan
- Mereka juga harus mempersiapkan sistem akuntansi perseroan berdasarkan pada prinsip-prinsip pengendalian internal, khususnya pemisahan fungsi manajemen, fungsi pencatatan dan fungsi penyimpanan serta fungsi pengawasan
- Mereka juga akan mengadakan RUPS tahunan dan RUPS luar biasa sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku dan anggaran dasar
- Membuat laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan
- Menjaga semua daftar, risalah rapat dan dokumen keuangan perseroan
- Membuat dan menyampaikan laporan kepada perseroan
- Bertanggung jawab atas kerugian perseroan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan dalam pelaksanaan tugas mereka
Demikian informasi tentang Tugas dan Tanggung Jawab BOD. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.