Tugas dan Tanggung Jawab Badan Pengawas dalam BUMN – Badan Pengawas dalam BUMN adalah seseorang yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap BUMN terhadap pengurusan yang dilakukan oleh Direksi dan memberi nasehat kepada Direksi jika hal itu memang perlu untuk dilakukan.
![]() |
Tugas dan Tanggung Jawab Badan Pengawas dalam BUMN |
Tugas dan Tanggung Jawab Badan Pengawas dalam BUMN
Adapun beberapa tugas dan tanggung jawab menjadi seorang Badan Pengawas dalam BUMN adalah sebagai berikut:
- Dewan pengawas BUMN harus memiliki itikad baik dan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan setiap tugas yang diberikan untuk kepentingan dan usaha BUMN
- Bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila pihak yang bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Atas nama perum, pemilik modal dapat mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap anggota dewan pengawas jika terjadi kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian pada perum
- Melakukan pengawasan terhadap BUMN terhadap pengurusan BUMN yang dilakukan oleh Direksi
- Memberikan nasehat kepada Direksi dalam melaksanakan setiap kegiatan saat mengurus BUMN
- Membantu kelancaran pelaksanaan tugasnya, dewan pengawas dapat mengangkat seorang sekretaris komisaris atau dewan pengawas BUMN
- Jika memang dianggap perlu, dewan pengawas dapat juga memperoleh bantuan tenaga ahli untuk melakukan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu
Demikian informasi tentang Tugas dan Tanggung Jawab Badan Pengawas dalam BUMN. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.