Ground Support Equipment (GSE) adalah sebuah alat bantu yang dipersiapkan untuk keperluan pesawat udara pada saat kedatangan/keberangkatan, pemuatan/penurunan penumpang, kargo dan pos.

Ground Support Equipment (GSE) dibagi menjadi 2 kategori diantaranya adalah GSE Motorize dan GSE Non Motorize. Berikut penjelasannya:
GSE Motorize
GSE Motorize adalah GSE yang memiliki tenaga penggerak seperti mesin, generator, dan lain-lain. Berikut ini adalah beberapa peralatan yang ada pada GSE Motorize:
- Aircraft Towing Tractor (ATT)
- Lift Loader (LLD)
- Passenger Boarding Stair (PBS)
- Ground Power Unit (GPU)
- Air Starter (ASR)
- Air Conditioning Unit Truck (ACT)
- Water Service Truck (WSS)
- Lavatory Service Truck (LST)
- Cargo Transporter Loader (CTL)
- Belt Conveyor Loader (BCL)
- Hight Lift Catering Truck (HCT)
- Refueling and Defueling Truck (RDT)
- Baggage Towing Tractor (BTT)
- Forklift (FLT)
- Incapacitated Passenger Loading Vehicle (IPL)
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2009 Pasal 222, setiap personel Bandar Udara yang bertugas untuk mengoperasikan dan pemeliharaan fasilitas udara, wajib memiliki lisensi yang sah dan masih berlaku.
Hal ini telah dijelaskan pada peraturan KP 041/2017 tentang pedoman teknis operasional peraturan keselamatan penerbangan sipil.
Dalam memilih lembaga pelatihan untuk mendapatkan lisensi GSE haruslah selektif, berikut beberapa hal yang harus Anda perhatikan:
- Lembaga pelatihan tersebut harus memiliki approval dari departemen perhubungan, diakui sebagai lembaga yang telah memenuhi syarat untuk dapat menyelenggarakan pelatihan dan memiliki sarana penunjang kegiatan pelatihan.
- Lembaga pelatihan tersebut harus memiliki fasilitas pelatihan yang sangat mendukung, sehingga siswa yang belajar disana dapat mendapatkan program On The Job Training sehingga mereka akan memiliki kesempatan untuk merasakan sebagai seorang operator GSE.
Demikian informasi tentang Ground Support Equipment. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya.