Tugas dan Tanggung Jawab Asisten – Apoteker merupakan seorang praktisi di bidang kefarmasian yang memiliki peran dalam membantu pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan mandiri. Seorang apoteker memiliki pengetahuan tentang patofisiologi serta beberapa jenis obat-obatan yang diperlukan dan yang tidak boleh digunakan oleh pasien. Adapun tugas dan tanggung jawab asisten apoteker adalah mempersiapkan dan mengecek segala kesiapan apotek sebelum dioperasikan, menyusun beberapa produk racikan yang sudah didistribusikan dari gudang farmasi, melayani pembelian obat, membuat copy resep dan melakukan penyerahan obat kepada pasien.
![]() |
Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker |
Asisten Apoteker merupakan salah satu tenaga kefarmasian yang bekerja dibawah pengawasan seorang Apoteker yang sudah memiliki surat izin apotek. Adapun segala pelayanan kefarmasian yang dilakukan harus sesuai dengan standar profesi yang dimiliki. Segala informasi yang diberikan kepada konsumen harus benar, jelas dan mudah untuk dimengerti. Adapun beberapa informasi tersebut diantaranya adalah cara pemakaian obat, cara menyimpan obat dan beberapa makanan atau minuman yang harus dihindari selama pemakaian obat.
Table of Contents
Peranan Asisten Apoteker di Dunia Kesehatan
Kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia. Setiap orang memiliki hak untuk bisa hidup layak. Pelayanan di dunia kesehatan terdiri dari beberapa sub pelayanan media, sub pelayanan keperawatan dan sub pelayanan kefarmasian serta beberapa subsistem lainnya yang ada di dunia kesehatan.
Baca juga : Tugas dan Tanggung Jawab Customer Service di Rumah Sakit
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh setiap unit kesehatan yang dimana selalu berupaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan. Melakukan pencegahan dan penyembuhan penyakit. Pelayanan kesehatan diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta. Ada yang dalam bentuk pelayanan perorangan dan ada juga yang memang untuk pelayanan kesehatan masyarakat.
Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Asisten Apoteker harus sesuai dengan standar profesi yang sudah ditentukan. Segala tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan harus dilakukan secara profesional dan baik.
Pelayanan farmasi di Apotek diharapkan tidak hanya untuk menjual obat, namun lebih kepada menjamin ketersedian obat yang berkualitas serta dilengkapi dengan informasi yang memadai. Bidang pengetahuan yang dimiliki oleh sistem Apoteker haruslah selalu dikembangkan, selalu berorientasi pada pasien.
Apoteker sebagai sarana pelayanan kesehatan dibidang pelayanan farmasi mempunyai peran yang sangat penting. Asisten Apoteker diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat dan benar tentang obat yang digunakan oleh pasien.
Tugas Asisten Apoteker di Puskesmas
Uraian tugas dan tanggung jawab asisten apoteker di puskesmas disesuaikan dengan pembagian jabatannya yaitu Asisten Apoteker Pemula, Asisten Apoteker Pelaksana, Asisten Apoteker Pelaksana Lanjutan dan Asisten Apoteker Penyelia. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Asisten Apoteker Pelaksana Pemula
Adapun tugas dari Asisten Apoteker Pelaksana Pemula adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan ruangan, segala peralatan yang dibutuhkan, bahan-bahan untuk kegiatan produksi
- Menyiapkan bahan dan alat untuk Sterilisasi Sentral
- Menyimpan alat-alat dan melakukan distribusi ke dalam rangka Sterilisasi Sentral
- Melakukan distribusi perbekalan farmasi
Asisten Apoteker Pelaksana
Adapun tugas dari Asisten Apoteker Pelaksana adalah sebagai berikut:
- Mengumpulkan bahan-bahan dan data-data dari sumber/acuan dalam melaksanakan tugas dalam rangka melakukan persiapan rencana kefarmasian.
- Mengumpulkan data-data dalam rencana perbekalan Farmasi
- Melakukan pengukuran bahan baku pada saat melakukan produksi Farmasi Non Steril
- Menyiapkan ruangan, peralatan dan bahan-bahan untuk melakukan kegiatan produksi sediaan Farmasi Steril
- Mengemas alat-alat yang digunakan untuk Sterilisasi Sentral
- Menerima dan melakukan pemeriksaan perbekalan farmasi
- Menyiapkan perbekalan farmasi
- Menerima dan melakukan seleksi segala persyaratan administrasi resep dan menghitung harga obat.
Asisten Apoteker Pelaksana Lanjutan
Adapun tugas dari Asisten Apoteker Pelaksana Lanjutan adalah sebagai berikut:
- Memilah, mengelompokan dan melakukan kompilasi data-data dalam menyiapkan rencana kegiatan kefarmasian
- Melakukan rekapitulasi data-data untuk pemilihan perbekalan Farmasi
- Melakukan rekapitulasi data-data untuk perencanaan perbekalan Farmasi
- Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi untuk pengadaan perbekalan farmasi melalui jalur pembelian
- Menyiapkan daftar usulan perbekalan farmasi melalui jalur non pembelian
- Mengemas obat dan memberikan etiket untuk produksi ketersediaan Farmasi Non Steril
- Menimbang dan mengukur bahan baku untuk produksi ketersediaan Farmasi Steril
- Menyiapkan obat dan membuat etiket untuk Dispensing Resep Individual
- Menyiapkan kebutuhan obat untuk pemakaian dalam rangka Dispensing Dosis Unit
- Menyiapkan komponen ketersediaan Nutrisi Parenteral Total
- Membuang limbah obat dalam rangka ketersediaan Sitostatika
- Menyusun laporan kegiatan Farmasi Klinik
Asisten Apoteker Penyelia
Adapun tugas dari Asisten Apoteker Penyelia adalah sebagai berikut:
- Mengemas obat dan memberikan etiket
- Melaksanakan penghapusan perbekalan farmasi
- Menyusun laporan kegiatan pengelolaan perbekalan farmasi
- Membuat rincian pemakaian obat dan biaya dispensing dosis unit
- Menyiapkan ketersediaan intravena
- Menyiapkan ketersediaan sitostatika
Kewajiban Asisten Apoteker
Adapun beberapa kewajiban yang harus dilakukan jika menjadi Asisten Apoteker adalah sebagai berikut
- Memberikan pelayanan resep obat yang sesuai dengan standar profesinya
- Memberikan informasi terkait dengan penggunaan dan pemakaian obat kepada pasien
- Memberikan informasi tentang cara penggunaan obat yang tepat, aman kepada pasien
- Menghormati setiap hak pasien dan menjaga kerahasian yang dimiliki pasien
- Membuat, mengelola, meracik, mengubah bentuk, mencampur, menyimpan dan menyerahkan bahan obat
- Melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan ketersediaan farmasi
Syarat Menjadi Asisten Apoteker
Jika kalian ingin melamar kerja pada posisi ini, berikut akan dijelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi pada saat melakukan pengajuan permohonan menjadi Asisten Apoteker.
Baca juga : Tugas dan Tanggung Jawab Administrasi Logistik
A. Syarat izin kerja Asisten Apoteker Baru
- KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy STRTTK dari Dinas Kesehatan Provinsi yang sudah dilegalisir
- Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
B. Syarat izin kerja Asisten Apoteker Perpanjang
- KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy STRTTK dari Dinas Kesehatan Provinsi yang sudah dilegalisir
- Pas photo 3×4 sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat keputusan/izin lama dilampirkan
Demikian informasi lengkap tentang Tugas Dan Tanggung Jawab Asisten Apoteker . Semoga semua informasi ini dapat bermanfaat untuk para pembaca. Terima kasih banyak atas kunjungannya. Sukses untuk kita semua.